Calon Anggota BPKN Disetujui Komisi VI

28-05-2013 / KOMISI VI

Komisi VI DPR telah melakukan pembahasan terhadap para calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2013-2016. Hasil pembahasan dalam rapat internal Komisi VI tersebut telah disampaikan kepada Menteri Perdagangan Gita Wijawan, Senin malam (27/5).

“Kami tidak pada posisi menyetujui atau tidak menyetujui, tapi kami hanya menilai, kemudian menyimpulkan layak atau tidak layak,” kata Wakil Ketua Komisi VI Erik Satrya Wardhana (F-Hanura) saat memimpin Rapat Kerja (Raker) Senin malam dengan Menteri Perdagangan.

Seperti diketahui, Komisi VI pada Senin siang (27/5), telah melakukan semacam fit and proper testkepada semua calon anggota BPKN 2013-2016 untuk mengetahui visi dan misinya. “Sebanyak 23 nama calon anggota BPKN telah mengikuti secara baik. Setelah mendengarkan visi dan misi pada RDPU dan rapat intern, Komisi VI DPR menyimpulkan bahwa 23 calon anggota BPK tersebut layak untuk menjadi anggota BPKN periode 2013-2016,” ungkap Erik yang didampingi Benny K Harman (F-PD) dalam rapat tersebut.

Selanjutnya, pengangkatan para calon anggota BPKN tersebut segera diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komisi VI segera memberikan nama-nama tersebut ke Pimpinan DPR, lalu diserahkan kepada Presiden RI. “Semoga anggota BPKN 2013-2016 dapat melaksanakan tugasnya berdasarkan UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan peraturan perundang-undangan yang berlaku lainnya,”kata Erik.

Adapun 23 nama calon anggota BPKN yang telah diajukan ke Komisi VI mewakili dari berbagai unsur. Unsur pemerintah 5orang, pelaku usaha 3 orang, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat (LPKSM) 4 orang, akademisi 7 orang, dan tenaga ahli 4 orang. (mh)

 

 

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...